2 Pejabat BPK Leluasa Jual Beli Audit Ini Peyebabnya

2 Pejabat BPK Leluasa Jual Beli Audit Ini Peyebabnya

Emakgosip – 2 Pejabat BPK Leluasa Jual Beli Audit Ini Peyebabnya. Namun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di anggap memiliki kewenangan yang amat besar dalam melakukan audit baik terhadap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Superioritas itu di anggap memunculkan celah yang lebar terhadap praktik korupsi.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF). Dan bapak Tauhid Ahmad mengatakan BPK adalah lembaga tunggal yang di berikan kewenangan untuk mengaudit keuangan negara. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

Dengan posisi undang-undang sangat kuat dan hak tunggal BPK, maka dia menjadi sangat superior untuk menentukan keberhasilan sebuah pertanggungjawaban laporan keuangan,” kata Tauhid ketika dihubungi, Senin (20/11/2023).

2 Pejabat Di lain sisi, dia mengatakan pengawasan terhadap BPK terbilang lemah. Menurut dia, saat ini BPK hanya memiliki pengawasan internal setingkat Inspektur Jenderal. Menurut Tauhid, kewenangan yang besar dan tidak disertai pengawasan yang cukup inilah yang menyebabkan auditor BPK hingga pimpinannya rentan terjerat korupsi.

“Harusnya memang ada badan pengawas atau supervisor yang tugasnya mengawasi, menerima keluhan dari masyarakat, menerima aduan atas hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, sehingga laporan itu nantinya bisa sampai ke DPR atau pemerintah, katakanlah itu bisa mengurangi sisi kelemahan pelaksanaan UU BPK,” kata Tauhid.

BPK tengah menjadi sorotan setelah dua pimpinannya, yakni Achsanul Qosasi dan Pius Lustrilanang terseret kasus korupsi jual-beli audit. Kejaksaan Agung menetapkan Achsanul menjadi tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dia ditengarai menerima uang Rp 40 miliar untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek menara pemancar tersebut.

Sementara, Pius terseret kasus korupsi jual-beli audit BPK di Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Dalam kasus itu, Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel dan menggeledah ruang kerja Pius, serta menyita sejumlah dokumen. Kasus ini juga menjadikan 3 auditor dari kantor BPK Perwakilan Papua menjadi tersangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EMAKGOSIP