KPK Telisik Peran 3 Perusahaan Di Kasus Seret Pegawai Pajak

KPK Telisik Peran 3 Perusahaan Di Kasus Seret Pegawai Pajak

Emakgosip – KPK Telisik Peran 3 Perusahaan Di Kasus Seret Pegawai Pajak. Dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan akan menelisik peran korporasi dalam kasus suap rekayasa pajak. Namun yang menyeret nama 3 perusahaan, PT Jhonlin Baratama, PT Bank Panin, dan PT Gunung Madu Plantations. KPK ragu tidak ada peran dari perusahaan dalam suap untuk merekayasa pemeriksaan pajak tersebut.

KPK Telisik Peran 3 Dan Tidak mungkin konsultan pajak memberikan uang dengan uangnya sendiri,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Alex mengatakan penyidik akan mendalami peran perusahaan-perusahaan tersebut. Yang termasuk dugaan peran pihak manajemen perusahaan di kasus ini. Apakah perusahaan yang terlibat atau yang kemudian di wakili oleh konsultan pajak itu akan di jadikan tersangka. Dan yang termasuk pihak manajemen, tentu akan di lihat bukti yang diperoleh dari penyidik. Konsultan pajak itu bekerja untuk kepentingan perusahaan,” kata Alex.

Kasus korupsi pajak yang dimaksud Alex adalah perkara suap rekayasa pajak yang pertama kali disidik sejak tahun 2021.

Kasus ini menyeret nama-nama pejabat Direktorat Jenderal Pajak di antaranya mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji; Kasubdit Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak Dadan Ramdani; Supervisor Tim Pemeriksa Pajak Wawan Ridwan; Ketua Tim Pemeriksa Pajak Alfred Simanjuntak.

Selain pejabat pajak, kasus ini juga menyeret nama-nama konsultan pajak perusahaan. Di antaranya, dua konsultan pajak PT Gunung Madu Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi; satu konsultan pajak PT Jhonlin, Agus Susetyo; dan kuasa wajib pajak PT Bank Panin Veronika Lindawati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EMAKGOSIP