Tarif Cukai Naik 10% Di 2024, Pengusaha Rokok Teriak

Tarif Cukai Naik 10% Di 2024, Pengusaha Rokok Teriak

Emakgosip – Tarif Cukai Naik 10% Di 2024, Pengusaha Rokok Teriak. Namun Kementerian Keuangan resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau untuk rokok dengan kenaikan rata-rata 10% pada 1 Januari 2024. Kalangan industri pun berteriak dan menilai bahwa kebijakan ini bakal membuat situasi semakin sulit, utamanya di masa pasca pandemi.

Terkait kenaikan cukai 2024, Tarif Cukai Naik 10%, kami berpendapat bahwa kenaikan tersebut terlalu tinggi di tengah daya beli masyarakat yang belum pulih ditambah lagi dengan kenaikan berbagai kebutuhan pokok,” ungkap Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wahyudi kepada Emakgosip Indonesia, Jumat (29/12/2023).

Ketika terjadi penurunan produksi maka dampak lainnya ada pada potensi pengurangan tenaga kerja. Industri berupaya untuk menghindari potensi itu dengan mencoba ekspor walau tantangannya berat.

Penurunan sekitar 3-5%. Salah satu upaya untuk bertahan dengan meningkatkan ekspor, walaupun ini tidak mudah,” imbuhnya.

Salah satu kekhawatiran yang mungkin timbul adalah penurunan produksi karena menurunnya daya beli masyarakat. Lebih jauh, potensi lainnya yakni berkurangnya pendapatan negara akibat munculnya rokok ilegal yang tidak membayar cukai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EMAKGOSIP