Harga Gas Murah Bukan Pendorong Utama Daya Saing Industri

Harga Gas Murah Bukan Pendorong Utama Daya Saing Industri

Emakgosip Harga Gas Murah Bukan Pendorong Utama Daya Saing Industri. Namun Pemerintah cukup jor-joran menyalurkan sejumlah insentif kepada sektor industri di dalam negeri. Salah satunya, memberlakukan kebijakan ‘harga gas murah’ melalui Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar US$ 6 per MMBTU.

Tercatat, ada tujuh sektor industri penikmat HGBT, antara lain industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, hingga sarung tangan karet.

Niat dari kebijakan HGBT ini diharapkan bisa menciptakan dampak berganda (multiplier effect) kepada industri, baik dari sisi tenaga kerja, serta dapat meningkatkan perusahaan untuk melakukan ekspansi.

Di satu sisi, pemerintah memastikan penyesuaian harga gas ini tidak akan mengurangi jatah bagi hasil Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas). Sebab, pemerintah menanggung selisih harga dengan mengurangi jatah keuntungan penjualan gas negara.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai, tujuan pemerintah memberikan harga gas murah untuk industri sejatinya cukup bagus. Tapi, pemerintah juga perlu memperhatikan keberlangsungan industri lainnya.

Kalau ini kan seolah-olah yang industri gas ini dikeluarkan dari kelompok industri. Padahal mereka juga industri. Jadi, beratnya lebih ke industri pengguna gasnya,” kata Komaidi kepada Emakgosip Indonesia, Kamis (29/2/2024).

Berdasarkan kajian dari ReforMiner Institute, biaya dan manfaat dari implementasi kebijakan HGBT relatif belum sesuai dengan perkiraan awal. Secara kumulatif, kehilangan penerimaan negara dari implementasi kebijakan HGBT selama 2020-2022 mencapai sekitar Rp 39,19 triliun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EMAKGOSIP