Tinggal Sebulan Dan Segera Lapor SPT Pajak Begini Caranya

Tinggal Sebulan Dan Segera Lapor SPT Pajak Begini Caranya

Emakgosip Tinggal Sebulan Dan Segera Lapor SPT Pajak Begini Caranya. Namun Mulai Januari hingga Maret 2024, wajib pajak orang pribadi harus melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023. Kini, wajib pajak badan bisa melaporkan SPT secara online dengan mengakses layanan DJP Online.

Dalam layanan ini, wajib pajak bisa menggunakan fitur e-Form maupun e-Filling. Adapun mekanisme pelaporan melalui e-SPT telah ditutup sejak Mei 2021.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pun akan segera merilis aplikasi baru berbasis web untuk mempermudah pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak sebagai pengganti e-SPT.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti kepada Emakgosip Indonesia. Mengungkapkan khusus untuk Lapor SPT Pajak Lapor SPT Pajak melalui layanan e-filling, wajib pajak dapat mengisi dan mengirim SPT tahunan dengan mudah dan efisien.

Adapun, wajib pajak cukup mengisi formulir elektronik di layanan pajak online. Karena bersifat online, maka layanan pajak ini dapat di akses di manapun. Dan kapanpun sehingga penyampaian SPT dapat dilakukan setiap saat selama 24 jam.

Ditjen Pajak mengingatkan bagi WP orang pribadi berstatus pegawai, ada dua jenis formulir yang harus. Di pilih berdasarkan besaran penghasilannya selama setahun, yakni formulir 1770 dan formulir 1770 S. WP dapat mengisi formulir tersebut melalui laman DJP Online.

Adapun perbedaan masing-masing formulir yakni formulir 1770 diperuntukkan untuk WP yang berpenghasilan di bawah Rp 60 juta, sedangkan untuk yang berpenghasilan di atas Rp 60 juta per tahun menggunakan formulir 1770 S.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EMAKGOSIP