Korupsi Kakap Malaysia Hukuman Eks PM Malaysia Malah Dikurangi

Korupsi Kakap Malaysia Hukuman Eks PM Malaysia Malah Dikurangi

Emakgosip – Korupsi Kakap Malaysia Hukuman Eks PM Malaysia Malah Dikurangi. Dan Jumlah hukuman penjara mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak, resmi dikurangi oleh otoritas negara tersebut pada Jumat (2/2/2023). Ia sebelumnya di hukum akibat korupsi dan pencucian uang.

Dalam sebuah pernyataan, sekretariat dewan pengampunan Korupsi Kakap Malaysia mengatakan hukuman Najib di kurangi menjadi enam tahun dari awal total hukuman penjara 12 tahun. Ia akan dibebaskan pada Agustus 2028.

Denda yang dikenakan pada Najib juga akan dikurangi dari 201 juta ringgit atau sekitar Rp666 miliar menjadi 50 juta ringgit (Rp 165 miliar). Dewan tersebut, yang diketuai oleh Raja Malaysia, tidak memberikan alasan untuk mengurangi separuh hukuman Najib dalam pernyataannya.

Najib dipenjara karena korupsi yang terkait dengan dana negara 1MDB. Diperkirakan oleh penyelidik AS dan Malaysia, sebesar US$4,5 miliar telah dicuri dan lebih dari US$1 miliar disalurkan ke rekening yang terkait dengan mantan PM tersebut.

Najib kemudian mengajukan permohonan pengampunan kerajaan pada bulan Agustus 2022. Dan kini tak lama setelah hukumannya dan hukumannya di kuatkan oleh pengadilan tertinggi Malaysia. Ini menjadikannya PM pertama dalam sejarah negara yang di penjara.

Mantan PM berusia 70 tahun itu secara konsisten membantah melakukan kesalahan. Ia mengatakan bahwa telah disesatkan oleh buronan pemodal Jho Low dan pejabat 1MDB lainnya mengenai sumber dana serta yakin dana tersebut adalah sumbangan dari keluarga kerajaan Saudi.

Najib kini masih diadili dalam beberapa kasus lain terkait korupsi di 1MDB. Dewan pengampunan mengatakan jika Najib gagal membayar denda yang diberikan, hukuman penjaranya akan ditambah satu tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EMAKGOSIP