Pandemic Fund Tegaskan Dukungan untuk Perjanjian WHO

Pandemic Fund Tegaskan Dukungan untuk Perjanjian WHO

Emakgosip Pandemic Fund Tegaskan Dukungan untuk Perjanjian WHO. Namun Pandemic Fund Governing Board atau Dewan Pengurus Dana Pandemi mengumumkan bahwa putaran kedua pendanaan telah dibuka pada Desember 2023 dan alokasi pendanaan akan diberikan selambat-lambatnya pada Oktober 2024. Dan juga menegaskan dukungannya terhadap Perjanjian Pandemi WHO yang tengah dibahas.

Pandemi Fund adalan pembiayaan yang dirancang khusus untuk mendukung dan memperkuat pembangunan kapasitas dan implementasi pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi (PPPR) berdasarkan Peraturan Kesehatan Internasional (IHR). Pandemic Fund ini lahir di tengah pandemi Covid-19 dan berdiri atas inisiasi dari Dana Moneter Internasional (IMF) dan negara anggota.

Struktur dan model bisnis Pandemi Fund didasarkan pada kesetaraan, inklusi, dan keterlibatan penuh pemerintah, masyarakat sipil, filantropi, dan organisasi internasional. IMF berkomitmen untuk memastikan adanya penyesuaian, jika diperlukan, untuk mendukung prinsip-prinsip ini.

Pandemic Fund Governing Board mencatat dalam 15 bulan pertama, Dan telah mengumpulkan lebih dari US$2 miliar modal awal dari 27 kontributor, dan telah bergerak cepat dalam menyalurkan pembiayaan.

Pada bulan Juli tahun lalu, IMF memberikan hibah putaran pertama kepada proyek-proyek yang memperkuat kapasitas. Yang baik di dalam maupun lintas negara, dengan setiap dolar menghasilkan tambahan US$ 6. Pembiayaan putaran kedua di umumkan pada Desember 2023 dengan keputusan alokasi paling lambat Oktober 2024. Tegas Pandemic Fund Governing Fund, dikutip Senin (26/2/2024).

Dengan mandat uniknya yang didedikasikan untuk menyediakan pembiayaan PPPR, kaitannya dengan IHR. Dan tata kelola yang inklusif, menunjukkan ketangkasan, dan fleksibilitas untuk memenuhi kebutuhan yang terus berkembang. Yang berada pada posisi yang tepat untuk berfungsi sebagai sarana utama untuk mendukung negara-negara dalam memenuhi kewajibannya. Dan berdasarkan Perjanjian Pandemi yang akan datang dan kerangka kerja yang relevan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EMAKGOSIP